1.Analisis fenomena di media sosial(bullying) terhadap seseorang.Contoh kasus baru itu terhadap
Presiden.Dalam lingkup ilmu psikologi.Motif apa yang sebenarnya yang ingin dicapai dari
kegiatan tersebut.Pantaskah hukuman yang diberi sesuai dengan perilakunya.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan kasus bullying
terhadap Presiden Joko Widodo oleh MA berbeda dengan kasus penghinaan
oleh Obor Rakyat. Menurutnya, dua kasus tersebut masih diproses hukum.
"Kasus MA karena pornografinya. Kasus Obor Rakyat masih dalam proses.
Ini (Obor Rakyat) juga penghinaan, tapi tidak digunakan cara-cara yang
itu (pornografi)," kata Sutarman di Kantor Wakil Presiden, Jakarta,
Kamis (30/10/2014).
Menurut Sutarman, penyidik masih menyelidiki untuk mengetahui alasan
MA mengunggah foto porno yang sudah diedit diganti dengan wajah Jokowi,
apakah hanya iseng atau ada motif lain dengan sengaja menyebarkan di
Facebook.
"Karena dampaknya sangat buruk terhadap perkembangan psikologi anak," ujar Sutarman.
Namun, Sutarman mengaku tidak bisa menargetkan kapan penyelidikan
akun Facebook MA bisa selesai. "Kita punya kemampuan menelusuri website
seseorang. Menelusri suatu akun itu bukan sesuatu yang mudah," tegasnya.
Sutarman juga menjelaskan penangkapan terhadap MA dilakukan segera
karena dampaknya buruk bagi anak-anak dan dikhwatirkan ada lagi kasus
serupa. Sementara kasus penghinaan terhadap Jokowi menggunakan selebaran
bernama Obor Rakyat tidak berpengaruh pada anak-anak.
"Pengaruhnya (bullying oleh MA) bagi anak-anak tidak baik. Bisa berpengaruh pada kekerasan seksual," tuntasnya.
Skenario:
- Pelaku membuat gambar tidak senonoh dengan membuat gambar wajah jokowi dan megawati yang diedit atau yang ditempelkan pada gambar lain yang berbau pornografi.
- pelaku menguplod gampar tersebut ke media facebook dan kemudian menjadi bahan bully.
Motif:
- untuk kesenangan pelaku atau mungkin kebencian.
- dampaknya sangat buruk terhadap perkembangan anak-anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar